- Beranda
- Gaji dan Upah
- Kalkulator Upah 1,5 Kali
Kalkulator Upah 1,5 Kali
Upah 1,5 kali berarti 1,5 kali upah per jam normal Anda. Masukkan upah per jam dan jumlah jam yang dibayar dengan tarif 1,5 kali untuk mendapatkan tarifnya, upah untuk jam tersebut, dan total Anda untuk minggu itu.
- Upah untuk jam tersebut
- Rp 162,00
- Tambahan dibanding tarif reguler
- Rp 54,00
- Total gaji kotor
- Rp 882,00
Pengaturan tersimpan
Simpan masukan yang sering Anda pakai, seperti tarif biasa, pinjaman, atau ukuran ruangan, lalu muat kembali dengan satu ketukan.
Perhitungan terbaru Anda
Hasil perhitungan Anda di sini disimpan di perangkat ini supaya bisa dilihat lagi nanti.
Rumus
Cara menggunakan
- Masukkan upah per jam reguler Anda.
- Masukkan berapa jam yang dibayar dengan tarif 1,5 kali.
- Tambahkan jam reguler Anda jika ingin melihat gaji kotor satu minggu penuh.
Contoh perhitungan
$18 per jam dengan 6 jam lembur
- Tarif 1,5×
- Rp 27,00
- Upah untuk jam tersebut
- Rp 162,00
- Tambahan dibanding tarif reguler
- Rp 54,00
- Total gaji kotor
- Rp 882,00
$25 per jam — hanya tarifnya
- Tarif 1,5×
- Rp 37,50
- Upah untuk jam tersebut
- Rp 37,50
Acuan cepat
$15 per jam menjadi $22,50. $18 menjadi $27. $20 menjadi $30. $25 menjadi $37,50. $30 menjadi $45. Cara cepat di kepala: ambil upah Anda, bagi dua, lalu tambahkan hasilnya ke upah semula.
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa tarif 1,5 kali dari $15 per jam?
$22,50 per jam. Sepuluh jam dengan tarif itu dibayar $225, atau $75 lebih banyak daripada sepuluh jam dengan tarif reguler.
Bagaimana menghitung upah 1,5 kali untuk karyawan bergaji tetap?
Ubah dulu gaji menjadi upah per jam: gaji mingguan dibagi jumlah jam yang dicakupnya. Lalu kalikan dengan 1,5. Gaji mingguan $1.000 untuk 40 jam adalah $25 per jam, sehingga tarif 1,5 kali-nya $37,50.